DPR: BPJS Tidak Perlu Dibubarkan

By Admin

nusakini.com-- Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf menyatakan BPJS tidak perlu dibubarkan tetapi harus terus disempurnakan dalam berbagai bidang agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin baik dan memuaskan. 

Namun ia mengakui, memang banyak laporan yang masuk ke Komisi IX DPR, dari hampir seluruh daerah di Indonesia, tentang kekurangan dalam pelayanan BPJS. Namun, ia mengatakan, kekurangan itulah yang ke depan harus diperbaiki.

"BPJS ini program pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terbukti 165 juta jiwa di Indonesia saat ini telah menjadi peserta BPJS," kata dalam kunjungan kerja ke Sumatera Barat, Senin (2/5/2016)

Perbaikan layanan kesehatan melalui BPJS itu menurutnya penting untuk segera dilakukan, karena bidang kesehatan berkaitan erat dengan bidang ketenagakerjaan dan kependudukan.

Tetapi, kata dia, kalau masyarakat banyak yang sakit, tentu kemajuan yang diharapkan akan terhambat. Di sinilah pentingnya BPJS kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mengupayakan perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan terus dilakukan setiap tahun," katanya.(ab)